Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Selasa (962026). Kegiatan tersebut turut melibatkan pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
09 Juni 2026
