Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang & Fungsi

Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Batang terdiri atas :
1.  Inspektur Daerah;
2. Sekretaris Inspektorat;
3. Sekretariat, terdiri atas : Sub Bag Perencanaan, Sub Bag Analisis & Evaluasi, Sub Bag Adm.Umum & Keuangan;
4. Irban, terdiri atas : Irban I, Irban II, Irban III, Irban IV
5. Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri atas: Jabatan Fungsional Auditor, Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), dan Jabatan Fungsional selain sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah

Penanggungjawab Pembuat Informasi : PPID Pembantu
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2023
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (Online)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website :
https://inspektorat.batangkab.go.id/ppid/akses